
Pernikahan Dini Meningkat, Dispensasi Menikah Turut Melonjak
Sepanjang tahun 2022 menyebarnya kasus dispensasi nikah yang terjadi di ponorogo menyentuh angka 191, kasus ini dinaikkan di ruang publik sebagai tamparan hebat bagi seluruh masyarakat untuk berbenah dan menjadikannya sebagai pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Kasus dispensasi nikah yang terjadi di ponorogo paling banyak disebabkan karena Married By Accident (MBA) hal ini menjadi bumerang untuk seluruh element masyarakat, Antisipasi pencegahan dini sepatutnya di segerakan.

Kasus dispensasi nikah yang terjadi di ponorogo menyadarkan kita bahwa pernikahan di usia dini perlu mendapatkan perhatian lebih. Pernikahan dini yang meningkat bukan tanpa sebab, melainkan dipengaruhi oleh banyak faktor. Kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya memberikan ruang bebas bagi anak. Penyalahgunaan gadget untuk tontonan yang tidak pantas menjerumuskan anak ke dalam pergaulan bebas. Lemahnya kontrol orang tua pun menjadi sebab serius yang perlu diperhatikan.
Apa dampak yang terjadi jika anak yang belum cukup umur menikah?
Ketidaksiapan dari seorang anak yang masih di usia dini untuk menikah dapat berakibat buruk yang ditinjau dari sisi kesehatannya, hal ini menyebabkan adanya masalah pada kesehatan reproduksi dikarenakan tubuh belum siap untuk hamil dan melahirkan. Hal ini berdampak meningkatnya resiko kematian yang lebih tinggi saat melahirkan, mendorong peningkatan penyakit infeksi menular seperti HIV, bahkan dilihat dari sisi anak hasil pernikahan dini mampu mendatangkan konsekuensi tertentu kepada bayi seperti prematur, kurang gizi yang berisiko stunting.
Pernikahan di usia dini juga berdampak pada kesehatan mental anak. Anak akan mudah mengalami depresi, kecemasan dan traumatis karena belum stabilnya emosi dan pola pikir yang belum matang sehingga kemungkinan besar akan terjadi KDRT dan perselingkuhan yang berakhir pada perceraian.
Kehilangan masa depan kemungkinan besar akan terjadi oleh mereka yang menikah di usia dini karena banyak hak yang direnggut seperti pendidikan, kesehatan hingga hak dilindungi dari eksploitasi.
Pentingnya melakukan edukasi untuk mengembalikan pola pikir para remaja untuk mengetahui peran dan fungsinya sebagai anak adalah apa ? memberi pemahaman tentang resiko melakukan pernikahan dini dari berbagai aspek kehidupan, dan mencoba belajar untuk menghargai diri sendiri dan tidak melanggar hak orang lain untuk memiliki hak yang sama. Memberikan pengertian bahwa mereka memiliki hak atas tubuhnya dengan menjaga tubuhnya dari tindakan eksploitasi. Adanya penerapan pendidikan seksual yang dimulai dari lingkup keluarga hingga sekolah. Bahwa pendidikan mengenai seksual ini harus mampu dijabarkan secara jelas yang berdasarkan kurikulum dan jenjang pendidikan anak seperti resiko kehamilan, kontrasepsi, penyakit kelamin sehingga anak menjadi tahu dan mampu memikirkan setiap keputusan berdasarkan konsekuensi yang akan terjadi.
Maka dari itu diperlukanya pencegahan dini sebelum terlambat.
Tanggapan Kastrad saran dan kritikan
Adanya dukungan dari berbagai pihak, agar angka dispensasi nikah ini tidak terus melonjak dengan memberikan tontonan yang edukatif. Media penyiaran seharusnya lebih memasifkan penyaringan adegan di setiap film yang akan di tayangkan untuk anak-anak usia dibawah umur sebab mereka mudah mempraktekan apa yang mereka lihat. Adapun KPI berhak memberikan teguran kepada program TV, jika teguran tidak diindahkan maka KPI berhak mengurangi jam tayang atau menghentikan program TV tersebut. Peran orang tua tidak kalah penting sebagai pendidik dan sahabat pertama anak. Dimana anak-anak bisa belajar mengungkapkan ekspresinya dan orang tua juga mengenali tumbuh kembang anak secara aktif.
Reverensi
Anisa Sopiah, Banyak Remaja Hamil di Luar Nikah, Begini Respons Kemenkes, [CNBC Indonesia diakses pada 15 Januari 2023], https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20230115141532-33-405512/banyak-9remaja-hamil-di-luar-nikah-begini-respons-kemenkes, Diakses pada 25 Januari 2023 pukul 13.00.
Charolin Pebrianti, 266 Remaja di Ponorogo Ajukan Pernikahan Dini Karena Hamil Duluan, [detiknews Jdiakses pada 25 Januari 2023 pukul 13.00.
Ain, Kemenkes Respons Raatusan Remaja di Ponorogo di Luar Nikah, [CNN Indonesia diakses pada 13 Januari 2023, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230113135308-20-900034/kemenkes-respons-ratusan-remaja-di-ponorogo-hamil-di-luar-nikah, Diakses pada 25 Januar 2023 pukul 13.00
Penti Patimatun, (2019, 14 juli). Dampak psikologis Bagi Remaja yang Hamil DI Luar Nikah, Buletin KPIN, Universitas YARSI. Diunduh di https://buletin.k-pin.org/index.php/arsip-artikel/441-dampak-psikologis-bagi-remaja-yang-hamil-di-luar-nikah#:~:text=remaja%20yang%20hamil%20di%20luar%20nikah%20yaitu%20mereka%20rentan%20mengalami,mereka%20(Putri%2C%202019), diakses pada 25 Januari 2023 pukul 13.00